April 2013 | Penggunaan b-panel untuk mendukung penilaian Bangunan Ramah Lingkungan Greenship dari Green Building Council Indonesia

Green Building Council Indonesia (GBCI) adalah lembaga nirlaba yang mempunyai misi menggalakkan bangunan ramah lingkungan di Indonesia.  Lembaga yang diketuai oleh Ibu Naning Adiwoso ini, beserta anggotanya,  aktif dalam mengedukasi pemain properti dan arsitek di Indonesia untuk lebih mengerti dan menerapkan apa saja unsur-unsur desain, pemilihan material, dan proses konstruksi suatu bangunan, agar dampak lingkungan pada saat pembangunannya, maupun selama operasional bangunan tersebut, dapat sekecil mungkin dan konsumsi energinya dapat dibuat seefisien mungkin.

Photo : Ibu Naning Adiwoso dan staff PT.  Beton Elemenindo Putra di depan stand b-panel® pada Greenright Expo 2013, JCC Senayan Jakarta.

Mulai tanggal 23 April 2013, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 38/2012 tentang Bangunan Gedung Hijau, semua proyek dengan luas tertentu  yang belokasi di DKI Jakarta diwajibkan untuk dinilai dengan sistem penilaian bangunan ramah lingkungan Greenship. Jenis bangunan yang masuk kategori ini misalnya

  • Kantor, mal, apartemen > 50.000 m2
  • Hotel, rumah sakit > 20.000 m2
  • Fasilitas pendidikan > 10.000 m2

Sistem Greenshhip yang sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2012, akhirnya dijadikan acuan formal.  Makin tinggi angka/score yang dicapai, makin baik pula lah rating yang diberikan pada bangunan tersebut.

Peringkat pada GREENSHIP Versi 1.1 Tahap Final Assesment (FA):
Tahap Design Recognition (DR):              
Platinum Minimum persentase 73% dengan 56 poin Minimum persentase 73% dengan 74 poin
Gold Minimum persentase 57% dengan 33 poin Minimum persentase 57% dengan 58 poin
Silver Minimum persentase 46% dengan 35 poin Minimum persentase 46% dengan 47 poin
Bronze Minimum persentase 35% dengan 27 poin Minimum persentase 35% dengan 35 poin

Makin tinggi ratingnya, makin besar insentif dari pemerintah yang dapat diberikan, misalnya untuk menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun kemudahan-kemudahan lain seperti pengurusan IMB. Selain itu, pemasaran bangunan menjadi lebih atraktif, karena tren kedepannya bangunan yang ramah lingkungan dan hemat energi/biaya operasional akan semakin dicari, mengingat kesadaran masyarakat akan masalah lingkungan saat ini, dan juga biaya energi yang akan semakin tinggi kedepannya.

 “Sejak aturan ini diberlakukan pada 23 April [2013], perizinan baru diberikan kalau bangunan tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai bangunan hijau”

– Bapak. I Putu Ngurah Indiana (Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta) @ seminar Implementasi Peraturan Bangunan Gedung Hijau Bersama International Finance Corporation (IFC), Jumat (12/4) -

Plang sertifikasi Greenship sebuah proyek di kawasan Mega Kuningan, Jakarta

Greenlisting Indonesia Volume 2 yang diterbitkan oleh Green Building Council Indonesia  pada bulan April lalu, merupakan daftar produk-produk bangunan yang ramah lingkungan, di mana  penggunaan produk-produk ini secara kolektif akan berkontribusi untuk  sebuah proyek masuk kategori bangunan ramah lingkungan. Untuk detil lengkapnya, pedoman Greenship dapat diunduh di sini: http://www.gbcindonesia.org/

Greenlisting Vol.2

Dengan penggunaan b-panel®, apabila dipadu secara berkesinambungan dengan material dan elemen perencanaan bangunan lainnya, misalnya kusen/pintu/kaca jendela yang berinsulasi  suhu, pengadaan proses limbah air yang sistematis, dan pemanas air tenaga surya,  maka nilai Greenship yang baik dapat diraih oleh proyek ini.  Berikut adalah beberapa kategori dan detilnya:

  1. EEC 1/EEC P2: Energy-Efficiency Measures

    Penggunaan produk b-panel® dapat membantu mengurangi beban panas luar untuk menghemat penggunaan AC melalui pengurangan Overall Thermal Transfer Value (OTTV) dengan mereduksi konduksi panas pada dinding. Sebaliknya, penggunaaan dinding dan dak atap konvensional secara efisiensi termal adalah sangat tidak bertanggung jawab, karena selain menyerap panas eksterior ke dalam bangunan, bidang dinding dan dak atap yang seharian disinari matahari akan terus memanaskan ruangan bahkan sampai jauh setelah matahari terbenam.

    Potensi Perolehan: Max. 5-20 poin

  2. MRC 2: Environment Friendly Materials

    Penilaian GREENSHIP: Menggunakan material yang merupakan hasil proses daur ulang minimal bernilai 5% dari total biaya material.

    Keterangan: Material EPS b-foam® mengandung setidaknya 15% recycled content dari proses produksi material untuk proyek-proyek sebelumnya.

    Potensi Perolehan: 3 poin

  3. MRC 5: Prefab Material

    Penilaian GREENSHIP: Desain yang menggunakan material modular atau prafabrikasi (tidak termasuk equipment) sebesar 30% dari total biaya material

    Keterangan: Penggunaan b-panel® memungkinkan untuk metode pra-fabrikasi sehingga dapat mengurangi terjadinya sampah konstruksi pada saat di lokasi proyek.

    Potensi Perolehan: 3 poin
  4. IHC 6: Thermal Comfort

    Penilaian GREENSHIP:Menetapkan perencanaan kondisi termal ruangan secara umum pada suhu 250C dan kelembaban relatif 60% Keterangan: Insulasi thermal b-panel® membantu menstabilkan suhu ruangan, sedangkan lapisan EPS b-foam® tidak menyerap kelembaban, membantu menjaga stabilitas tingkat kelembaban ruangan.

    Potensi perolehan: 1 poin

  5. IHC 7: Acoustic Level

    Penilaian GREENSHIP:

    Tingkat kebisingan pada 90% dari nett lettable area (NLA) tidak lebih dari atau sesuai dengan SNI 03-6386-2000 tentang Spesifikasi Tingkat Bunyi dan Waktu Dengung dalam Bangunan Gedung dan Perumahan (kriteria desain yang direkomendasikan).

    Keterangan: Konstruksi sandwich “Mass and damper” b-panel® memungkinkan untuk mengurangi kebisingan baik dari luar maupun dari dalam ruangan

    Potensi perolehan: 1 poin

  6. MRC 6: Regional Material

    Penilaian GREENSHIP:

    1. Menggunakan material yang lokasi asal bahan baku utama dan pabrikasinya berada di dalam radius 1.000 km dari lokasi proyek minimal bernilai 50% dari total biaya material.
    2. Menggunakan material yang lokasi asal bahan baku utama dan pabrikasinya berada dalam wilayah Republik Indonesia bernilai minimal 80% dari total biaya material.

    Keterangan: Semua bahan baku dan material pendukung produksi b-panel® berasal dari dalam wilayah RI*, dan dengan jarak total kurang dari 1000 km

    Potensi perolehan: 2 poin

    (*Perkecualian adalah EPS carbon-graphite untuk campuran produk b-panel® Neo, yang masih impor)

Dari berbagai faktor di atas, kontribusi pemakaian b-panel® dapat memberikan tambahan Greenship poin yang signifikan, hal ini akan sangat membantu tercapainya GreenShip Rating yang sebaik mungkin untuk proyek-proyek yang menggunakannya.

“Bangunan hijau mahal? Memang investasi awal bisa lebih tinggi 2 persen, namun dalam desain 20 persen bisa hemat biaya pembangunan,”

– Bapak. Setyo (Ketua DPP REI Jakarta) @ Green Property Awards 2012 di Hotel Santika, Jakarta –

Berita Terkait:

Print Friendly